Minggu, 12 Juni 2011

Warsidah Dan Mimpi Rp 5 Jutanya

Di gubuk reot berlantai tanah milik janda tua itu,sekelompok orang berpakaian dinas pemerintahan tampak sedang mendata warga yang layak  menerima bantuan perbaikan rumah.
Tak ketinggalan Warsidah janda tua yang telah lama ditinggal mati suaminya itu,menyerahkan selembar fotocopi kartu keluarga dan ktp nya,dengan harapan mendapatkan bantuan untuk memperbaiki rumahnya yang tak lebih baik dari kandang kambing milik kepala desa.
"Mudah-mudahan uang Rp 5 juta dari pemerintah yang akan diberikan nanti, bisa memperbaiki rumah ku yang hampir rubuh,batin Warsidah.
Tak terasa waktu berjalan, sejak penantian panjang Juli 2010 lalu, sampai hari ini,Kamis (9/6), bantuan perbaikan rumah yang di janjikan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lampung tak kunjung datang.
"Apa maksudnya orang-orang itu,mengambil fhotocopi KK dan KTP ku.Mana rumah ku yang reot ini di fhoto-fhoto.Janjinya saja mau ngasih uang Rp 5 juta untuk memperbaiki rumah ku,gerutu Warsida kepada tetangganya.
Katanya sih,cerita Warsidah,bukan dirinya saja yang merasa di bohongi akan di beri bantuan uang Rp 5 juta untuk perbaikan rumah dari Pemerintah Provinsi (Pemprop) Lampung melalui BPMPD.
Bantuan Pemprop Lampung untuk program perbaikan rumah yang dialokasikan dari dana APBD melalui BPMPD untuk masyarakat miskin pedesaan, di duga banyak pemotongan dan ada beberapa yang Fiktif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar