Senin, 07 Januari 2013

Rakyat Mana yang Telah Diperjuangkan DPR RI/DPRD?




Masih ingat tidak, pemilihan legislatif (Pileg) atau pemilihan anggota DPR baik DPR RI atau DPRD provinsi maupun kabupaten/kota 2009 lalu?

Apakah bapak/ibu kenal dengan calon wakil ini? Terus apa yang membuat bapak/ibu percaya dan memilih orang-orang ini untuk menjadi wakil rakyat?

Pertanyaan seperti ini beberapa kali pernah saya lontarkan kepada masyarakat yang sedang berkumpul. Berbagai jawaban dan alasan mereka sampaikan ketika memilih seorang wakil rakyat.
“Kami tidak tahu dan tidak kenal, kalau calon anggota DPR RI dan DPRD provinsi. Ada yang menyuruh untuk memilih, kami sekeluarga yang sudah berhak ikut Pemilu diberi uang Rp50.000/orang dan kaos untuk mencoblos gambar orang itu saat Pemilu 2009 lalu” jawab orang itu polos.

“Kalau calon anggota DPRD tingkat II (kabupaten/kota), kebetulan memang orang sini. Sebenarnya kami tidak begitu kenal dengan dia, itu juga kami diberi uang oleh tim suksesnya,” jawabnya lagi.

“Setelah tiga tahun sejak 2009 mereka menjabat anggota DPR, apa yang sudah diberikan atau diperjuangkan oleh anggota DPR RI/DPRD pilihan bapak/ibu ini. Setidaknya buat masyarakat sini yang menjadi daerah pemilihannya?” Saya coba melanjutkan pertanyaan kepada mereka.

“Tidak tahu. Setelah Pemilu, ya sudah semua berlalu. Kami juga tidak tahu apa yang diperjuangkan mereka untuk masyarakat daerah ini” jawab mereka lagi.
(Nama-nama dan daerah yang menjadi objek tulisan sengaja tidak dimunculkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan).

Menyimak penggalan dialog ini, kalau kita mau jujur dan objektif, apa benar anggota DPR RI/DPRD Provinsi dan kabupaten/kota adalah wakil rakyat? Apa benar mereka di Parlemen merperjuangkan kepentingan dan kesejateraan rakyat Indonesia yang memilihnya?

Mungkinkah, dengan mengatasnamakan wakil rakyat, sebenarnya mereka ini adalah wakil partai pengusung untuk kepentingan kelompok dan golongannya saja. Atau mereka ini sekolompok orang yang menjadikan suara rakyat, terutama rakyat miskin sebagai komoditi untuk memanfaatkan fasilitas negara demi mencari kekayaan pribadi, kelompok dan golongan saja.

Seharusnya perlu dipertanyakan dengan kritis kepada wakil rakyat ini, rakyat mana yang diperjuangkan nasibnya oleh mereka?  

Kita tidak bisa memungkiri kebenaran pernyataan negative yang sering dilontarkan berbagai kalangan kepada anggota DPR RI/DPRD, jika melihat banyak rakyat Indonesia yang masih terjebak dalam kemiskinan. Pendidikan yang layak dan mencerdaskan sulit dijangkau masyarakat kaum bawah, serta kesehatan yang mahal dan hanya untuk kaum atas saja.

Terlebih masyarakat pedesaan dan pedalaman yang tak tersentuh arti pembangunan. Belum lagi banyak anggota DPR RI/DPRD yang tertangkap dan dipenjarakan akibat korupsi. 

Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPR RI/DPRD adalah Anggaran (Budgeting), Pengawasan (Monitoring) serta membuat Undang-undang dan Peraturan Daerah (Legislasi).
  
Mengacu tiga hal ini, anggota DPR RI/DPRD membahas dan mengesahkan anggaran untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Kemudian mengawasi dan mengesahkan peraturannya sebagai payung hukum, agar tidak terjadi penyimpangan dan salah menjalankannya.
Kenyataannya tidak begitu! Sudah menjadi rahasia umum mereka melakukan lobi-lobi (Bergening) untuk mengesahkan anggaran. Banyak dugaan yang dituduhkan harus ada fee sekian persen yang didapatkan jika ingin anggaran di Kementerian atau dinas terkait ingin disahkan. Belum lagi, oknum-oknum anggota legislatif yang mendapat jatah proyek di perintahan.

Padahal, wakil rakyat ini mendapatkan gaji puluhan juta, belum lagi ditambah tunjangan, uang perjalanan dinas, tunjangan rumah, asuransi kesehatan, uang reses dan tetek bengek lainnya.
Kinerja dewan terhormat ini dalam pengawasan juga perlu dipertanyakan. Banyak pembiaran dari mereka meski anggaran yang diajukan pemerintah tidak menyentuh langsung ke masyarakat.

Untuk mengesahkan Perundang-undangan dan Perda yang belum tentu berpihak kepada rakyat, harus dilakukan study banding ke luar negeri, luar daerah dengan biaya yang sangat mahal.
Sudah pasti anggaran yang dipakai dari uang pajak rakyat yang dikumpulkan. Mereka beralasan, jika hal ini tidak kabulkan, satu undang-undang dan Perda akan sulit dibahas dan disahkan.

Seharusnya partai politik selektif dalam menjaring kadernya yang akan dijadikan anggota DPR RI/DPRD. Hal ini dilakukan, agar lembaga negara ini tidak hanya dijadikan lahan pekerjaan dan tempat mencari kekayaan, akan tetapi juga sebagai tempat menampung aspirasi rakyat Indonesia agar makmur sentosa dan sejahtera seperti yang dicita-citakan pendiri bangsa.
                                                         
                                                                                   Bandarlampung, Sabtu Dini Hari 29/12/2012

                                                                                                            Iwan Kodrat