Kamis, 13 Desember 2012

Sejuta Tanya yang Tak Terjawab


Aku tak tahu harus mulai dari mana menceritakan semua unek-unek yang sudah membebani otak ku ini. Aku hanya ingin bercerita di sekeliling ku masih banyak anak-anak yang tak bisa mengenyam pendidikan. Padahal kita semua tahu kalau pemerintah telah mengucurkan dana trilyunan untuk program pendidikan gratis.

Kemarin, ku temukan serombongan anak-anak meminta-minta di komplek kantor gubernur. Dimana seharusnya saat itu mereka sekolah, selayaknya anak para pejabat yang tadi ku lihat membuang muka ketika anak-anak itu meminta sedikit rejekinya.

Dengan wajah polosnya anak-anak itu terkesima melihat satu persatu para pejabat itu pergi menaiki mobil mewahnya. Mungkin dibenak mereka terbersit sejuta tanya yang tak terjawab, dari mana mereka mendapatkan mobil-mobil mewah ini? Tapi mengapa mereka tak mau mengisi karung kecil yang telah disodorkan dengan sedikit uang receh? “Ah, mungkin para pejabat itu yang tahu jawabannya”


Selasa, 04 Desember 2012

Kirim Data Pake Indosat Super WiFi Sekejap Mata


Ternyata saran dan sedikit pemaksaan temen ku setahun yang lalu, agar aku menggunakan layanan kartu Indosat untuk smartphone yang baru ku beli benar menguntungkan. Secara kebetulan Redaksi Harian Fajar Sumatera dan www.fajarsumatra.com tempat ku bekerja menjalin kerjasama (MoU) dengan Indosat. Aku pun akhirnya memakai layanan ini.




Awalnya saya meragukan pernyataan Director & Chief Commercial Officer Indosat, Erik Meijer saat peluncuran layanan terbaru Indosat Super WiFi yang dilengkapi teknologi EAP (Extensible Authentication Protocol)-SIM, Sabtu (29/9) lalu. “Layanan tersebut menggunakan teknologi Wi-Fi terbaru yang memungkinkan pelanggan bisa mengakses internet di handset atau tablet melalui Wi-Fi hotspot dengan menggunakan sim card Indosat. Keunggulan layanan ini akses cepat, cara koneksinya mudah, karena tidak perlu memasukkan username dan password. Begitu terkoneksi dengan hotspot Wi-fi Indosat, pelanggan langsung bisa berinternet dengan kecepatan sampai 2 Mbps dan unlimited,” kata Erik Meijer dalam rilisnya kepada Harian Fajar Sumatera.





Ketika saya sedang asik mendengarkan Erik Meijer berbicara, hp saya begetar. Terlihat di layar nama sobat ku Komang Koheri yang tinggal di Bali, meminta saya untuk mengirimkan foto-foto saat kami mancing di Teluk Kilauan January 2012 lalu.
Tanpa ba-bi-bu saya langsung kirim permintaannya lewat email. Kebetulan arsip foto itu masih tersimpan di file hape saya. Eh ternyata omongan pak Erik Meijer terbukti. Saya jadi malu dengan diri sendiri. Biasanya kalau saya mengirim data harus loading dulu. Tapi dengan layanan Indosat Super WiFi ini, tanpa registrasi Ussername dan Password foto yang saya kirim ke Komang langsung sampai. Maaf ya Indosat sempet meragukan dan ternyata Indosat memang oke. Top banget pokoknya.


 Thanks Banget Indosat!


foto-foto saat acara peluncuran Indosat Super Wifi.

(Sumber foto: Martin/Tribun Lampung)

Rabu, 28 November 2012

Goretan 28 February


Bram tergesa berjalan di pinggiran pantai Ancol. Dia hampir saja lupa, sore ini ada janji dengan Dini untuk bertemu. Sudah hampir seminggu terakhir, ia tak bertemu wanita yang telah mengisi separuh hatinya.“Gawat ini, telat aku, “kata Bram sambil berlari lari-lari kecil. Tas punggungnya menari-nari mengikuti irama kakinya.

Bram menarik nafas lega ketika melihat sosok wanita duduk disebuah batu besar dibawah pohon. Ditempat inilah biasanya ia dan Dini membuat janji untuk bertemu. Suasana sore ditepi pantai adalah tempat paling favorit bagi Dini. Ia merasa damai saat melihat sunset. Bram melihat perempuan berkerudung itu tengah melamun. Hatinya tengah berkecamuk. Dalam benaknya, ia harus mengambil keputusan tentang hubungannya dengan Bram meski itu mengingkari hati nuraninya.

“Sory Din, aku telat. Kau sudah lama sampai, “kata Bram sambil duduk disamping Dini memulai percakapan.

Dini tak membalas pertanyaan itu. Ia berpaling. Ditatapnya mata Bram dengan tajam. Dini mencari sesuatu didalam keteduhan mata Bram. Dini tak kuat menahan buliran airmatanya. Ia terisak. “Aku harus putuskan ini sebelum berlarut. Aku telah menyakiti sesorang!“Tekad hati Dini.

“Din mengapa kau menangis. Maafkan aku! Aku tak sengaja terlambat, “ucap Bram merasa bersalah.

Dini menggeleng. “Kamu ga salah. Aku yang salah dalam hal ini, “kata-kata Dini semakin tak dimengerti oleh Bram.

Dini semakin terisak. Bram memeluk Dini. Disandarkan kepala Dini kedadanya yang bidang.

“Ada apa Din, apa yang membuatmu bersedih, “dengan lembut ia membelai Dini.

Dini semakin terisak. Bibirnya belum bisa berucap.

“Menangislah dulu, mungkin akan membuatmu lebih tenang, “hibur Bram.

“Aku sangat mencintaimu Bram!kata Dini pelan. “Sejak kita bertemu, aku merasa damai disampingmu.

“Kau sanggup menghidupkan hatiku yang hampa, “Dini terus berkata. Ia semakin memperat pelukannya. “Izin aku memelukmu Bram, “ucap Dini lagi.

Lama Dini memeluk lelaki ini seakan enggan dilepaskan. Ingin rasanya ia menikmati ini lebih lama lagi.

Bram membiarkan Dini tenggelam dalam pelukannya. Ia hanya merasa ada sesuau yang membuat Dini bersedih.

“Bram ada sesuatu hal yang harus kita bicarakan, “kata Dini setelah hatinya lebih tenang.

“Ceritakanlah Din, aku siap mendengarnya, “balas Bram.

“Bram! Kau tau, aku sudah menceritakan semua sebelum kita memulai hubungan ini. Kau pun tau, aku bercerai dengan suamiku karena aku ditinggalkan nikah lagi olehnya. Aku sadar dengan hubungan kita ini. Aku juga tau sakitnya hati wanita dikhianati, “Dini tertunduk. Dia menyadari kesalahannya terhadap wanita yang selama ini mengabdikan hidupnya untuk Bram.

“Jujur Bram, aku sangat mencintaimu. Tapi hubungan ini harus kita akhiri. Bahagiakan istrimu!”kata-kata Dini membuat Bram terhenyak.

“Din, apa aku salah. Aku tak pernah berniat menghianati istriku. Cintaku tumbuh dengan sendirinya. Aku mohon Din jangan tinggalkan aku, “kata Bram memelas.

“Tidak Bram. Aku perempuan, aku sangat paham apa yang dirasakan hati perempuan saat mengetahui suaminya berbagi hati, “buliran air mta Dini kembali membasahi pipinya.

“Bram! Keputusan ku sudah bulat. Kita akhiri hubungan ini. Aku juga sangat mencintaimu Bram. Tapi ada yang lebih berhak atas cintamu. Meski kita tak bisa saling memiliki, kau adalah bagian hidupku, “ucap Dini sambil berlinang air mata.

“Aku tau niatmu tulus ingin membahagiakan aku dan Putri anakku, “katanya lagi.

“Aku pergi Bram! Bahagiakan istrimu! Itu sama dengan kau membahagian aku, “kata Dini sambil melangkahkan kakinya pergi meninggalkan luka.

“Din, “panggil Bram. Langkah Dini terhenti.

“Jika itu keputusanmu, izinkan aku memelukmu untuk terakhir kali.

Dini berlari menghampiri Bram. Ia kembali menangis. Keduanya hanyut dalam haru pelukan.

****

Selepas Dini pergi, Bram belum ingin meninggalkan pantai ini. Ia ingin lebih lama menikmati kenangan saat indah mengisi hari bersama Dini.

“Tuhan! Kalau memang ini salah, mengapa Kau berikan rasa cinta ini. Apa aku berdosa ingin membahagiakan mereka?jerit Bram sambil terus melemparkan batu ke tengah lautan.

Pemuda ini terus berteriak, ia tak lagi memperdulikan orang-orang yang memperhatikan tingkahnya. Bram terduduk lesu di pasiran pantai. Terpaan sinar matahari sore diwajahnya, melihatkan raut kesedihan diwajahnya. Pemuda ini terdiam, ia hanya menggoretkan dua nama dipasir dengan jarinya. “Dini- Putri”.

Pemuda ini tak pergi meski temaram senja sudah di ufuk. Pantulan cahaya bulan perlahan menyibak malam. “Aku tak menginginkan semua ini terjadi. Perasaan cinta ku tulus dan tumbuh dengan sendirinya. Engkau pun tahu ya Allah aku sangat mencintainya, “Bram masih meratap berulang.

Hatinya masih sakit. Ia masih tak dapat menerima keputusan Dini untuk menyudahi hubungan cinta yang terjalin dengannya. Bram terpejam. Dibiarkan air laut menari membasahi sukujur kakinya.

Selasa, 27 November 2012

Apa Untungnya Buat Rakyat, Pilgub Lampung 2013 atau 2015

Tarik ulur kepentingan jadwal pemilihan gubernur (Pilgub) Lampung yang diributkan oleh KPUD dengan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, belum ditemukan titik kesepakatan. Di satu sisi, 5 komisioner KPUD Lampung menginginkan jadwal Pilgub diadakan 2013. Sebagai wewenang penyelenggara Pemilu/Kada, KPUD Lampung mulai menyusun tahapan dan anggaran Pilgub, meskipun anggaran yang akan diajukan besar kemungkinan tidak direspon gubernur. Disisi lainnya, Sjachroedin selaku penguasa anggaran, kekeh dengan pendiriannya belum akan menganggarkan dana untuk Pilgub 2013, sebelum ada peraturan yang jelas mengatur jadwal dan aturan lainnya yang mengikat. Oedin yang masa jabatannya akan habis 2014, ngotot Pilgub dimundurkan 2015. Tahun itu adalah tahun akan diadakannya pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakil presiden RI serta pemilihan calon anggota DPR RI, DPRD dan DPD. Gubernur Lampung yang mantan anggota Polri ini menilai, keinginan KPUD Lampung yang masa jabatannya habis September 2013 untuk menyelenggarakan Pilgub ditahun itu, dikarenakan ingin mengelola anggaran yang diperkirakan mencapai Rp160-200 miliyar. Sjachroedin tak ingin hal itu terjadi. Dia menginginkan masa jabatan KPU yang pernah tidak mengakui keabsahan jabatan gubernur yang disandangnya habis terlebih dahulu, baru anggaran Pilgub dibahas oleh anggota KPU yang baru. Selain itu, jika jadwal Pilgub diadakan 2015, merupakan terobosan politik yang dilakukannya. Oedin menginginkan, polemik jadwal Pilgub yang tidak diperbolehkan berbarengan dengan jadwal Pilpres dan Pileg tidak terjadi lagi. Baginya, cukup dia yang merasakan jabatan gubernur Lampung tidak utuh 5 tahun. Persoalan semakin memanas, ketika media massa mengangkat persoalan ini ke publik. Tanggapan yang memihak satu kubu dari beberapa narasumber yang muncul di media, semakin meruncingkan persoalan. Seharusnya, media massa atau yang biasa disebut Pers, objektip untuk mengulas persoalan sarat kepentingan ini. Jangan hanya meminta tanggapan dari kubu-kubu yang sedang berkonflik. Pers, hendaknya langsung bertanya kepada masyarakat, seperti apa keinginannya. 2013 atau 2015?. Menyimak pernyataan beberapa partai politik yang akan bermain dalam pemilihan pemimpin tertingggi di Lampung di beberapa media massa terkait persoalan ini, pun beragam. Ada yang mendukung rencana KPUD, ada yang setuju dengan rencana gubernur. Ada juga yang mengambil sikap netral atau pura-pura netral. Namanya juga politik, sikap Parpol bisa berubah sesuai dengan kepentingan. Penulis menilai, pendapat KPUD dan Gubernur Lampung dalam hal ini, tak ada yang salah dan benar. Keduanya punya alasan dan merasa punya landasan hukum tersendiri dengan pendapatnya. KPUD Lampung berdasarkan Undang-undang tentang KPU, Undang-undang tentang Pemda. Sedangkan gubernur menunggu Undang-undang tentang Pilkada disahkan oleh DPR RI. Sementara, masyarakat Lampung tak peduli jadwal Pilgub akan digelar 2013 atau 2015. Bagi masyarakat tak ada persoalan jadwal Pilgub maju atau mundur. Masyarakat tak ada kepentingan dan tak mengukur untung rugi maju atau mundurnya jadwal. Bagi mereka kapan pun jadwal Pilgub yang ditetapkan, sebagai mata pilih dan komiditi ajang politik, masyarakat tetap akan manut. Masyarakat bukan mempersoalkan jadwal, akan tetapi siapapun yang terpilih menjadi orang nomor satu di Lampung, berkomitmen untuk mengangkat derajat dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, itu saja.

Kain Tradisional Tergeser Gaya Hidup Modern

Suka tidak suka, generasi muda saat ini mulai meninggalkan sebagian warisan budaya para leluhur seperti halnya kain tradisional. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata memberi edukasi dan membuka pemahaman tentang kain tradisional dengan menggelar pameran khasanah tradisional nusantara. Pameran yang digelar di Museum Negeri Provinsi Lampung, Jl Zainal Abidin Pagar Alam Rajabasa, diikuti 31 museum negeri dan swasta se– Indonesia serta 8 pelestari kain tradisional nusantara. Dalam kesempatan tersebut Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Dr. Surya Helmi mengatakan, kain tradisional merupakan produk budaya yang mengandung nilai filosofi tinggi dari budaya Indonesia. Namun saat ini, kain tradisional tergeser dengan munculnya mesin-mesin canggih yang lebih modern, tapi miskin dengan makna. “Trend gaya hidup modern yang cenderung indivisualistis juga menjadi salah satu penyebab kain tradisional tidak lagi dibutuhkan pada era saat ini,” ujar Surya Helmi. Padahal, lanjut Surya Helmi, kain hasil olahan tradisional memiliki kelebihan dibanding dengan kain modern, seperti bahan yang ramah lingkungan. Kelebihan itu tidak ditemukan pada pembuatan kain-kain yang menggunakan mesin canggih dan modern. Kain hasil olahan mesin modern mayoritas menggunakan bahan sintetis yang hasil olahannya berbahaya bagi lingkungan. Surya Helmi berharap, keberadaan museum dapat menjadi lembaga yang bertugas melestarikan, meneliti dan menyajikan benda–benda bersejarah salah satumya kain tradisional nusantara. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Berlian Tihang menyatakan, Provinsi Lampung akan memberikan yang terbaik dalam hal melestarikan kain tradisional nusantara. Hal ini dibuktikan, Provinsi Lampung pernah tercatat pada rekor MURI pada atraksi cucuk kain tapis yang dilakukan seribu orang lebih pengrajin dan pelajar dengan menghasilkan kain tapis sepanjang 500 meter. “Pemprov Lampung akan tetap konsisten dalam mempertahankan kain tradisional yang memiliki nilai sejarah dan patut dibanggakan,” tandas Berlian Tihang.

Lampung Tingkatkan Destinasi Wisata

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus melakukan terobosan positif meningkatkan
destinasi pariwisata Lampung. Untuk itu, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Provinsi Lampung, dilakukan peningkatan daya saing produk wisata, pengembangan destinasi wisata, daya tarik dan promosi terpadu secara berkelanjutan agar dapat mengimbangi pariwisata dunia. Selain itu, Disbudpar juga melakukan pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) secara kesinambungan. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Lampung, Gatot Hudi Utomo mengatakan, industri pariwisata memiliki peran penting menopang pertumbuhan ekonomi daerah. Terlebih sektor ini memiliki cakupan luas dan multiplayer efek yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Karenanya, diperlukan sinergitas yang baik antar stakeholder terkait, baik pemerintah, masyarakat dan pihak swasta. “Industri pariwisata Lampung terus berkembang. Ini dilihat dari tingginya tingkat hunian kamar dan banyaknya wisatawan yang mengunjungi Lampung di akhir pekan,” kata Gatot, Selasa (27/11). Gatot melanjutkan, terdapat sejumlah pilar yang menjadi pendukung perkembangan industri pariwisata di Lampung yaitu ketersediaan destinasi wisata yang memiliki daya tarik unggulan. “Misalnya lautan, pegunungan, air terjun, air panas, panorama alam, danau dan lainnya.,” kata dia. Namun, lanjut Gatot, keindahan dan keistimewaan suatu tempat wisata tersebut belum cukup untuk menarik minat pengunjung. Masih diperlukan elemen pendukung lainnya seperti ketersediaan aksesibilitas yang lancar, berupa infrastruktur jalan yang baik. “Dengan demikian wisatawan dapat mengakses destinasi wisata dengan mudah, cepat dan nyaman. Karenanya diperlukan koordinasi yang baik dengan Dinas Bina Marga untuk melakukan pembangunan jalan yang menjadi penghubung utama menuju lokasi wisata tersebut, seperti Insfrastruktur jalan Teluk kiluan ” ujarnya. Setelah adanya destinasi wisata yang menarik dan infrastruktur jalan yang baik, imbuh Gatot, pilar selanjutnya adalah ketersediaan amenitas yaitu elemen pariwisata pendukung yang berada di lokasi pariwisata tersebut. “Misalnya penginapan, restoran, puskesmas, toilet umum, tempat penukaran uang dan sarana pendukung lainnya,” tambahnya.

Selasa, 06 Maret 2012

AKU SANG KEPARAT

Aku adalah batu yang berdiri congkak diantara rapuh kehidupan. Aku benci semua jerit menghiba pengharapan. Aku tak mengenal kesusahan, jadi tak perlu kau ceritakan kesengsaraan. Aku adalah batu. Meski jeritmu menembus langit, aku tak akan perduli! Tak akan kudengar jeritanmu. Meski kau hancurkan aku menjadi debu sekalipun, aku tak perduli. Jeritanmu hanya mengotori rongga kulitku. Aku benci semua teriakmu. Mengapa tak kau kutuk Tuhanmu yang memberi kesengsaraan. Aku adalah gelap malam. Aku tak butuh pencahayaan. Meskipun kau terbitkan siang, aku tak akan perduli deritamu. Aku adalah kuasa. Aku hanya butuh darahmu kaum jelata. Semakin banyak darahmu kau serahkan, aku semakin berkuasa. Aku tak perduli kau terluka, karena kau hanya bangsa jelata. Aku benci mendengar teriakanmu, karena itu hanya membuat telingaku menganga. Aku hanya anjing keparat yang setiap saat siap memangsamu kaum jelata. Naluri binatangku sudah menguasa, tak akan ada yang bisa merubahnya. Kesengsaraan adalah bahagiaku. Kenistaan kaummu jelata! Adalah kehormatanku. Aku tak perduli suara hati. Hatiku telah menjadi batu. Aku telah menghalalkan dosa, karena bagiku itu sebuah pahala. Aku butuh kaummu jelata untuk tumbalku sang penguasa. Kau lihat taring-taring ini semakin memanjang. Dia siap menggigit dan menghisapmu, kaum jelata.

Minggu, 04 Maret 2012

Pelantikan Khamamik Jauh Panggang Dari Api

Bandarlampung, HL- Ambisi Khamamik agar dapat dilantik menjadi Bupati Mesuji sepertinya jauh panggang dari api. Pasalnya upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminjam Ismail Ishak keluar dari Lembaga Permasyarakatan (LP) untuk dapat dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mesuji secara bersamaan menemui jalan buntu. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan Ham Provinsi Lampung, Drs. Murdjito Bc.IP, SH, MH, melalui Kepala Bidang Keamanan dan Pembinaan, Kanwil Hukum dan Ham Provinsi Lampung, Heri Setiana mengatakan, tidak ada dasar hukum yang melindungi proses peminjaman Ismail Ishak untuk keluar dari LP. Menurut Heri, sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanan Hak Warga Binaan Permasyarakatan. “Ada tiga poin yang mengatur terpidana dapat keluar dari LP. Dalam penjelasan Pasal 51 Huruf b terpidana dapat keluar dari LP menyangkut hal meninggalnya/sakit keras ayah, ibu, anak, cucu, suami, istri, adik atau kakak kandung. Kemudian menjadi wali atas pernikahan anaknya dan membagi warisan. Jadi Ismail Ishak tidak dapat dikeluarkan. Kecuali ada negosiasi dan kebijakan Menteri Hukum dan Ham. Tapi sepertinya hal itu sangat sulit, “kata Heri, diruang kerjanya, Jum’at (2/3) lalu. Pihaknya juga, kata Heri, belum menerima surat secara resmi dari Pemprov Lampung untuk meminjam Ismail Ishak agar dapat dilantik secara bersamaan dengan Khamamik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mesuji. Menurutnya, ada mekanisme yang harus ditempuh dalam meminjam terpidana untuk dapat keluar dari LP. “Surat diajukan terlebih dahulu ke Lapas dimana terpidana ditahan, lalu diteruskan ke Kanwil. Biasanya kalapas akan berkordinasi dengan kakanwil untuk urusan yang dianggap sulit. Tapi sampai hari ini kami belum menerima surat itu,”jelas Heri. Heri juga mengatakan, upaya hukum dengan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung yang dilakukan Ismail Ishak beberapa waktu lalu juga mengalami penolakan. “Ketetapan hukum kasus Ismail sudah tetap. Bisa saja dilantik bersamaan, tapi mau ga Khamamik di lantik dalam penjara. Pernyataan di media massa gubernur akan menggunakan hak preogratifnya itu tidak masuk akal. Tapi logikanya, masak ya sih! Seorang narapidana dilantik menjadi wakil bupati, “kata Heri. HL-13

Minggu, 26 Februari 2012

Dianggap Sepele Mesuji Kembali Membara

Pemerintah pusat dan daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, selalu menganggap sepele rakyat kecil. Itu terlihat penyelesaian yang dilakukan mengenai konflik lahan antara warga dengan perusahan dibuat berlarut-larut, sehingga berdampak Kabupaten Mesuji kembali membara. Pemerintah lengah dalam hal ini. Sabtu (25/2) warga dari Desa Sritanjung, Nipah Kuning, dan Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, marah dan mengamuk dengan membakar kantor serta mes karyawan PT Barat Selatan Makmur Investindo (PT BSMI).
Warga 3 tiga desa tersebut marah karena merasa lahan 7000 hektare miliknya diambil PT BSMI tanpa pernah ada proses ganti rugi. Warga mengklaim, berhak atas tanah ulayat dan menagih janji untuk dijadikan petani plasma. Sebelumnya, pada 10 November 2011 lalu, warga juga mengamuk karena salah seorang petani ditembak mati oleh aparat keamanan. Tuntutan atas hak yang disepelekan membuat emosi warga tidak terkendali. Ini akhirnya menjadi bom waktu. Apabila hal-hal seperti ini, pemerintah tidak tanggap dan masih saja membela kaum kapitalis, tidak menutup kemungkinan daerah lainnya yang memilki persoalan sama dengan masyarakat Mesuji akan melakukan aksi serupa. Sedangkan Pemprov Lampung, dari tahun ketahun selalu mengatakan sedang dibahas penyelesaiannya. Mengapa pemerintah tidak bisa memutuskan. Pertanyaannya ada apa dalam hal ini. Mengapa pemerintah tidak mau memaksa perusahaan untuk mengembalikan lahan milik warga? Tentu jawabannya pemerintah sendiri yang mengetahui. Sementara, Polda Lampung disibukkan untuk mengamankan lokasi konflik. Aparat dituntut bekerja secara professional dan porporsional dalam mengamankan situai ini. Kembali kita bertanya, bisakah aparat keamanan melakukan hal tersebut? Masayarakat sedikitnya mulai krisis kepercayaan terhadap Korps Baju Coklat ini. Sudah banyak contoh korban, bahkan dalam kasus Mesuji ini dua warga tewas diterjang peluru petugas. Kalau hal ini terus dibiarkan, berdampak pada investasi Lampung khususnya Indonesia pada umumnya. Sudah bukan rahasia umum lagi banyak Investor yang membatalkan investasinya ke Indonesia akibat buruknya system keamanan. Ini juga akan berdampak pada angka pengangguran dan kemisikanan yang tidak pernah turun, sudah pasti akan memperburuk situasi social negeri ini.

Senin, 20 Februari 2012

Konflik Mesuji Komoditi Ketenaran

Isu yang dihembuskan Mayjen (Purn) Saurip Kadi saat dirinya merasa menjadi pahlawan dengan mengadvokasi warga dan memutar video peristiwa berdarah pembantaian 30 petani Mesuji, Provinsi Lampung di depan yang terhormat anggota DPR RI Komisi III 15 Desember lalu, bukan saja membuat nama baik Lampung tercemar di mata nasional akan tetapi juga mempertaruhkan nama baik Ibu Pertiwi dimata dunia. Usai melemparkan bola panas ini, Saurip Kadi menghilang bak ditelan bumi. Koar Saurip Kadi memperjuangkan nasib rakyat kecil yang tertindas otomatis juga menghilang. Tak ada penyelesaian dan tanggung jawab yang dibebankan untuknya, semua selesai begitu saja. Lantas apa yang didapat warga Mesuji? Nol Besar. Sontak kejadian yang dianggap lebih sadis dari G 30 S PKI, membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kebakaran jenggot. SBY langsung memerintahkan jajarannya membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kebenaran peristiwa paling biadab di era kepemimpinannya. Tim TGPF kasus Mesuji yang di komandani Wakil Menteri Hukum dan Ham Denny Indrayana menemukan lima temuan awal dari hasil investigasi kasus sengketa lahan antara warga dengan perusahaan. 1. Kejadian itu terjadi pada tiga lokasi, baik di Register 45. Desa Sri Tanjung (Mesuji Lampung) memang ditemukan sengketa lahan antara warga dengan perusahaan. Meskipun detail persoalan berbeda-beda. 2. Sengketa lahan tersebut sudah terjadi dalam proses yang cukup lama yang salah satu titik kejadian muncul korban jiwa, korban luka, dan beberapa kerugian materil di tiga lokasi itu. 3. Utamanya pada dua tempat di Lampung, yaitu Register 45 dan Sri Tanjung jatuhnya korban jiwa perlu pendalaman lebih jauh dan tim akan berkordinasi penuh dengan Komnas Ham terkait persoalan pelanggaran HAM. 4. Kelompok aktor yang ada di masing-masing wilayah ada dari unsure masyarakat, perusahaan, serta aparat keamananan dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di masing-masing setiap lokasi. 5. Melihat Korban jiwa yang meninggal akibat bentrokan warga di tiga lokasi dari periode 2010-2011, di register 45: 1 orang, Sri Tanjung 1 orang dan Sodong 7 orang. Sehingga total korban jiwa yang meninggal akibat bentrok di lokasi tersebut periode 2010-2011 adalah 9 jiwa. Tanpa ada penyelesaian yang berarti TGPF kembali ke Jakarta untuk melaporkan hasil temuan tersebut kepada Presiden SBY. TGFP hanya memberikan rekomendasi kepada pemeritah yang pada saat itu di wakili Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia, Joko Suyanto agar mendorong percepatan proses hokum bagi pelaku utama yang menyebabkan 3 korban jiwa, Memberikan bantuan hukum kepada tersangka agar prosesnya berjalan adil, memberikan bantuan pengobatan kepada korban, mengatasi kemungkinan adanya penyebaran tenda diwilayah Register 45 serta melakukan penegakan hukum kepada spekulan tanah. Setelah dilaporkan TGPF pemerintah pusat mengambil keputusan untuk mengembalikan persoalan tersebut kepada pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Lampung. Kembali persoalan sengkata tanah antara warga dengan perusahaan tidak terselesaikan. Apa yang didapat warga dengan menggantungkan harapan kepada pemerintah pusat agar dapat meyelasaikan persoalan mereka? Nol besar Berbeda dengan versi yang disampaikan Mabes Polri. Seperti yang disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Saud Nasution kepada media massa, pengamanan yang dilakukan 60 personil anggota Polri yang dipimpin AKBP Priyo Wira sudah sesuai Prosedur Tetap (Protap). Menurut Saud tertembaknya Made Asta hingga meninggal dunia disebabkan anarkisme warga saat penertiban lahan perkebunan sawit di Register 45 milik PT Silva Inhutani pada 6 November 2010 yang mengancam keselamatan anggotanya. Juga saat polisi mengamankan warga yang berunjuk rasa di PT BSMI 10 November 2011 dengan terpaksa polisi menembakan senjatanya kepada warga yang menyebabkan empat warga yakni, Robin, Rano Karno,Muslim, dan Harun mengalami luka tembak, serta satu orang lagi bernama Zailani meninggal dunia akibat terjangan peluru petugas, dikarenakan sekitar 300 massa yang beringas menyerang anggota kepolisian saat mengevakuasi karyawan PT BSMI. Kasus penembakan warga yang dilakukan anggota kepolisian hingga kini masih dalam penyidikan Polda Lampung. Saat ini polisi belum bisa menemukan siapa pelaku penembakan Made Asta karena masih mencocokan proyektil dan senjata yang digunakan. Kasus ini hilang dengan sendirinya dimakan waktu. Kembali warga berkutat dengan persoalan semula tanpa ada penyelasaian. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia setelah mengurut kronologi kasus sengketa lahan warga dengan perusahaan hingga menyebabkan dua jiwa melayang dan beberapa mengalami luka tembak, belum lagi penderitaan warga yang tinggal ditenda-tenda pengungsian merekomandasikan banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan perusahaan dan aparat keamanan yang menjurus pelanggaran HAM, akan tetapi hal ini di bantah pemerintah pusat dan daerah. Lagi lagi persoalan warga tidak terselesaikan. Kedatangan Komisi III DPR RI Ke Lampung dengan menamakan kunjungan kerjanya untuk menyelesaikan kasus Mesuji pun tidak ada kontribusinya yang berarti bagi warga yang sedang berkonflik. Usai menghujat dan memojokan Pemerintah Provinsi Lampung, rombongan yang di pimpin Azis Syamsudin politisi asal golkar yang juga putra daerah Lampung kembali ke Jakarta meninggalkan harapan bagi warga Mesuji agar persoalan mereka terselesaikan. Tidak juga, komisi yang membidangi hukum hingga hari ini, tak ada kabar dan penjelasan. Penyelasaian yang dilakukan oleh pemerintah daerah juga sangat sensitive, Gubernur Lampung Drs Sjahcroedin ZP sempat mengatakan beberapa waktu lalu, “Lihat cara saya dalam menyelesaikan kasus Mesuji dan Register 45. Tidak perlu ada ekspos media, saat ini sudah hampir separuh warga yang mendiami Register 45 yang meninggalkan kawasan tersebut, “ungkap Sjachroedin usai pertemuan antar tokoh masyarakat pasca bentrok warga Sidomulyo Lampung Selatan. Perlu diketahui, Register 45 merupakan tanah terlarang bagi rakyat kecil yang mendiami daerah tersebut. Jangankan mendapat KTP warga yang menghuni tanah tersebut tidak diakui keberadaannnya. Dikawatirkan terjadi perang saudara apabila warga tetap bertahan untuk tinggal dan berusaha didaerah larangan tersebut, dikarenakan warga asli Mesuji sudah disusupi menejemen konflik untuk mengusir warga yang dianggap perambah bila tetap bertahan. Senin (20/2) Pemprov Lampung kedatangan Komisi IV DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua nya Herman Khaeron. Kedatangan mereka juga dengan alasan yang sama untuk meyelelsaikan kasus pertanahan Di Mesuji. Usai berdebat dan mengatakan konflik pertanahan antara warga dengan perusahaan besar seperti PT Silva Inhutani dan PT BSMI yang mendapat kepercayaan oleh penguasa negara untuk mengelola tanah yang diharamkan bagi rakyat kecil untuk mengolahnya hingga berlarut sejak tahun 1991 karena adanya iming-iming dan provokasi yang bermuara pada pelanggaran Undang-Undang tentang Kehutanan, rombongan kembali tanpa adanya kesimpilan yang berarti. Bahkan konflik yang berlarut ini, dituding oleh salah satu anggota Komisi IV, DPR RI dari fraksi PKS, Rofi’ Munawar, ada pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Dari sekian rombongan yang berbondong-bondong datang ke Lampung untuk menyelasikan kasus pertanahan Mesuji tak ada yang memberikan kejelasan. Bandarlampung, 21 February 2012 Iwan Kodrat